Kamis, 28 Juli 2011

kerjasama RSUD Nunukan dalam pemulangan pasien TKI terlantar

Kerap kali RSUD Nunukan merawat pasien terlantar yang tidak diketahui keluarganya. Umumnya pasien tersebut diantar oleh pihak imigrasi dengan status TKI terlantar. Kebanyakan dari klien TKI terlantar ini memiliki kondisi kesehatan yang menyedihkan baik dari sisi fisik dan psikis. Lamanya pengobatan pun seringkali memperburuk status psikis/mental pasen mulai dari tahap sederhana hingga depresi berat. Ditambah lagi lamanya pengurusan pemulangan dari dinas sosial karena terkendala dana. Dari sisi perawatan, petugas medis pun acap dibuat kebingungan mengingat tidak ada lagi terapi medis yang dilakukan karena pasien  dinyatakan sembuh pada tingkatan tertentu, sehingga seringkali pasien TKI tertular infeksi nosokomial dari pasien lain yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

Sejak Januari 2011 humas dan pemasaran RSUD Nunukan bekerja sama dengan dinas sosial dan BP3TKI membangun jejaring eksternal yang mempercepat kordinasi pemulangan TKI terlantar dengan cara mengidentifikasi pasien TKI bekerjasama dengan Unit gawat darurat dan utamanya bangsal Cempaka yang dikepalai ibu Erni yang selama ini bersama stafnya banyak membantu bagian humas dan pemasaran RSUD Nunukan secara umum dan pasien secara khusus. Pasien TKI terlantar yang teridentifikasi di bangsal secara lengkap dikonfirmasi ke bagian Humas untuk mendapatkan layanan pemulangan dari dinas sosial. Sejauh ini telah ada 3 pasien dipulangkan melalui kerjasama ini.

Ke depan diharapkan kerjasama ini semakin baik disertai dukungan pendanaan dan kordinasi penanganan TKI bermasalah dari Pemerintah kabupaten Nunukan sehingga dapat meminimalkan efek negatif yang tidak perlu.
salah satu pasen TKI terlantar bersama paramedik Cempaka yang merawatnya

Rabu, 27 Juli 2011

Pelatihan Komunikasi Efektif gelombang pertama

Tanggal 21-22 Juli 2011 lalu menjadi salah satu hari yang lebih dari biasanya bagi 30 peserta pilihan yang mengikuti pelatihan Komunikasi efektif untuk peningkatan soft skill dalam rangka menuju pelayanan prima. Strategi humas dan pemasaran RSUD Nunukan dalam menentukan hanya orang terpilih pada pelatihan komunikasi ini bukan tanpa alasan. Diharapkan ke-30 peserta terpilih ini yang mampu, akan  menularkan ilmunya kepada rekan sejawatnya sehingga persebaran kemampuan berkomunikasi yang baik akan merata hingga diadakan pelatihan-pelatihan berikutnya. Dukungan direktur RSUD Nunukan, dr. H. Rustam Syamsuddin, MM. terhadap kegiatan ini sangat positif tampak dari sambutannya membuka pelatihan ini di hari pertama. Bahkan setelah pelatihan kedua tahun ini yang dijadwalkan pada bulan september akhir beliau berpesan agar tahun depan dianggarkan pelatihan serupa secara berkala sedikitnya 4 kali dalam setahun.



Acara ini didukung penuh oleh Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka memperkuat keinginan bupati Nunukan dalam peningkatan mutu pelayanan RSUD Nunukan yang disampaikan beberapa waktu lalu di RSUD Nunukan langsung kepada pihak manajemen. Menurut bpk Joned Jauri narasumber humas pemda, kegiatan ini ke depannya bisa dibuat berjenjang dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi SKPD lainnya utamanya yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat

(aji)

Rabu, 08 Juni 2011

Apel Pagi 07.30


Ada apa ramai-ramai? karyawan gajian ya? ya kata itu terlontar dari salah seorang keluarga pasien d RSUD setelah melihat para staff rumah sakit yang telah memenuhi aula untuk mengikuti apel tepat pukul 07.30.

Keputusan direktur mengenai peraturan apel pagi tepat 07.30 yang telah berlaku mulai hari yang ternyata disambut baik karyawan RSUD Nunukan. Terbukti di hari pertama, terlihat jelas peningkatan  jumlah peserta apel. Biasanya peserta apel hanya kisaran 60-70 orang, namun hari ini jumlah peserta apel mencapai 129 orang. Peningkatan yang cukup signifikan memang,Hal ini sehubungan dengan instruksi Bupati Nunukan guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai dan staff d seluruh jajaran instansi yg d sampaikan di sela kunjungan kerjanya ke RSUD kemarin (07/06/2011).

Semoga dengan adanya peraturan baru ini bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para staff PNS di lingkungan RSUD Nunukan, memberi paradigma baru terhadap etos kerja karyawan. (aji, ardi)

Selasa, 07 Juni 2011

bapak Bupati Nunukan "belanja Masalah" di Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan

Tepat pukul 07.45 pagi ini seusai direktur RSUD Nunukan dr. H. Rustam Syamsuddin, MM. memberi arahan menyambung arahan Bupati Nunukan Drs Basri kemarin di halaman pemda, RSUD Nunukan dikunjungi oleh bapak Bupati Nunukan yang langsung di sambut direktur dan staf.

Kunjungan Bupati yang terbilang mendadak ini langsung disambung pertemuan di lantai 2 gedung manajemen RSUD Nunukan. Beliau didampingi 2 anggota dewan bapak Muh. Nasir, S.Pi dan bapak Amrin Sitanggang dari komisi III yang membidangi salah satunya tentang kesehatan. Dalam kunjungan yang diklaim bapak Bupati sebagai "belanja masalah" (bukan inspeksi mendadak/sidak) dan "kunjungan silaturahmi ke tetangga" beliau banyak mendengar aspirasi dari kabid Litbang bapak Khairil, S.farm dan kabid Pelayanan Bapak dr. IGAP Arisantha, MPH mengenai perkembangan terkini Rumah sakit Nunukan utamanya pasca penyesuaian tarif terkait perda No. 10 tahun 2011 dan keluhan masyarakat mengenainya.

Dalam kunjungan tersebut sesuai prioritas beliau akan peningkatan layanan kesehatan masyarakat Nunukan melalui Rumah Sakit, juga berpesan agar RSUD Nunukan diharapkan meningkatkan pelayanan dan tampilan agar lebih fresh tidak mengikuti "trend" buruknya pelayanan rata-rata Rumah sakit Umum Daerah di Indonesia. "jika Tawau dan Tarakan bisa mengapa kita tidak? Mereka bukan karena canggihnya peralatan, tapi pelayanan". "Kerja sama dengan dinas kesehatan juga perlu ditingkatkan untuk menjangkau pelayanan spesialis di area terpencil" ujarnya.

Menurut kabid Litbang, pengembangan SDM dengan memberikan pelatihan secara berkala kepada petugas kesehatan juga tidak boleh diabaikan, sehingga selain pelayanan membaik keterampilan karyawan RSUD Nunukan juga terpelihara.

Menutup kunjungannya bapak Bupati berpesan pada karyawan agar sebaik-baiknya pelayanan ditingkatkan melalui senyum diniatkan untuk ibadah.

 (dr.aji)

Senin, 06 Juni 2011

Tim sepakbola RSUD Nunukan menjuarai DanLanal Cup 2011

Selain berbenah di internal dalam hal manajemen dan pelayanan, RSUD Nunukan juga tidak lupa berprestasi dalam hal partisipasinya di luar Rumah sakit, ini terbukti dengan Medica FC sore ini menjuarai Danlanal Cup menutup kemenangan atas dinas PU dengan skor telak 4-0. Gol berturut-turut dicetak oleh Hidayat 1 gol, Adi Supriadi 2 gol, dan Ambon Sugiono 1 gol. 

Pertandingan  yang dimulai awal bulan Mei 2011 ini diikuti Medica FC sejak babak penyisihan menyapu Pembangunan (skor 18-1), mengkebiri Tim Kecamatan Nunukan dengan skor 12-1, melawan tim DISKANLA (0-0). Memasuki babak berikutnya menghadang PosGab (TNI) dengan skor imbang namun diselesaikan melalui adu penalti  dan menang 4-2. Di putaran perdelapan final Medica kembali menghancurkan tim Bandara dengan 5-0, menghantarkannya ke perempat final melawan tim ABADI yang kemudian dengan sukses dilindasnya 1-0.


Tim yang dimanajeri bapak Khairil Anwar ini beberapa tahun belakangan cukup disegani tim-tim lawan pada Danlanal cup sebelumnya. Pada tahun ini perjuangan itu terbayar dengan sebuah piala yang diserahkan langsung oleh bapak Bupati Nunukan yang baru saja dilantik 31 mei lalu bapak Drs Basri seusai pertandingan.


"mudah-mudahan tahun depan kita juara lagi" ujar Khairil Anwar yang sekaligus kabid Litbang RSU Nunukan dengan pasti. (dr. Aji)

Kamis, 02 Juni 2011

Seputar Kenaikan Tarif Rumah sakit Umum Daerah Nunukan pasca penerapan perda No. 10 th 2011

Tarif baru RS Nunukan telah berlaku sejak tanggal 20 April 2010 menyusul ditandatanganinya perda no.10 tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Nunukan pada tanggal 4 April 2011. Sosialisasi dilakukan segera setelah perda tersebut diterima Humas RSUD Nunukan antara lain pada tanggal 14 April 2011 oleh dr. Seno Aji Wijanarko dan tanggal 21 April 2011 oleh direktur RSUD Nunukan dr. H. Rustam Syamsuddin, MM. serta tanggal 27 April 2011 oleh dr. IGAP Arysantha, MPH selaku kepala Bidang Pelayanan RSUD Nunukan.

Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak Radar Tarakan dan Tribun Kaltim baik melalui portal maupun koran. Radio Maroni juga berkesempatan mewawancarai kami di humas dan dr. IGAP Arysantha, MPH pada tanggal 23 dan 24 Mei terkait keluhan masyarakat akan kenaikan tarif tersebut.

Tema sosialisasi tersebut berkisar di kenaikan rata-rata tarif antara 15-30 persen bervariasi di berbagai lini pelayanan. Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi pada tarif lama, melainkan pada sistem penghitungan dan penambahan tarif pada item pelayanan yang tadinya tidak diakomodasi perda tahun 2003. Pada perda tahun 2003, di bangsal kami ambil contoh, tarif tindakan tidak dihitung berdasarkan jumlah tindakan, melainkan bernilai 1 tarif (Rp 30.000,-) untuk semua tindakan berapapun banyaknya tindakan yang dilakukan. Kemudian untuk tarif yang belum ada di perda 2003 seperti (contoh) USG yang dilakukan dokter spesialis, tarif ini diakomodir di perda yang baru.

Penetapan penyesuaian tarif ini telah mengalami proses panjang mulai tahap konsultasi dengan konsultan kami RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi tahun 2008 yang terdiri atas survey kesesuaian tarif dengan Rumah Sakit Sekitar (Tarakan, Berau, Bulungan), survey ability-to-pay dan willingness-to-pay masyarakat disesuaikan dengan kelengkapan RSUD Nunukan. Draft ini kemudian berulang kali dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk kemudian ditandatangani Bupati H. Hafid pada tanggal 4 April 20011.

Kenaikan ini di lapangan ternyata mengganggu kenyamanan klien kami utamanya kalangan pengguna ASKES dan pasien Umum yang tidak memiliki asuransi. Askes, setelah dihentikannya pembiayaan Jamkesda tepat 1 Januari 2011 terkait restrukturisasi sistem pembiayaan kesehatan telah kehilangan gregetnya dalam pembiayaan kesehatan bagi pesertanya yang rata-rata dari kalangan pegawai negeri sipil. Apalagi setelah penyesuaian tarif ini, platform askes yang menanggung pelayanan per tindakan semakin kecil perannya. Hal ini memaksa pesertanya membayar selisih biaya pengobatan yang terkadang tidak kecil_

Kenaikan tarif ini justru tidak banyak berpengaruh pada masyarakat miskin pengguna kartu jamkesmas dan SKTM (surat keterangan tidak mampu), karena semua pembiayaan ditanggung pemerintah_

Kami paham bahwa penyesuaian tarif ini akan mempengaruhi kenyamanan pengguna layanan kesehatan RSUD Nunukan. Namun tidak bisa dipungkiri pula bahwa setiap tahun pembiayaan kesehatan kuratif ini semakin meningkat yang tentunya berimbas pada pelayanan. Semakin banyak keluhan atas pelayanan yang kami berikan menjadi masukan berharga buat kami untuk mengevaluasinya demi tindak lanjut segera, sehingga apa yang dibayarkan sesuai dengan kepuasan atas pelayanan kesehatan yang kami berikan.

Untuk staf Rumah Sakit diharapkan memahami hal ini untuk peningkatan pelayanan ke depan, karena pasien telah membayar mahal, dan berhak mendapatkan pelayanan yang (paling tidak) sesuai dengan apa yang dibayarkan. Bekerja dengan hati karena percayalah apa yang kita berikan dengan baik dan ikhlas akan berbuah kebaikan, dan klien yang puas sangat berharga bagi kemajuan rumah sakit umum Nunukan ke depan.


(oleh: dr. Senoaji Wijanarko, ka Humas RSUD Nunukan)

R/

photo courtessy tribunnews.com

  
Segenap jajaran Pimpinan dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan 
mengucapkan selamat atas dilantiknya 
bapak Drs. Basri dan ibu Hj Asmah Gani sebagai Bupati dan wakil Bupati kabupaten Nunukan periode 2011-2016

Semoga Nunukan semakin jaya dalam kepemimpinan periode ini dan selanjutnya




(ka Humas RSUD Nunukan dan staf)

Kamis, 19 Mei 2011

mari memahami sistem rujukan Askes/Jamkesmas!!

Rumah sakit umum daerah sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat  di tingkat kabupaten merupakan salah satu tempat rujukan  yang penting setelah puskesmas. System rujukan berjenjang bagi pemegang kartu ASKES dan Jamkesmas ditujukan untuk pemerataan kualitas pelayanan di berbagai lini, sekaligus tentu saja membantu masyarakat mendapatkan taraf kesehatan untuk kualitas hidup yang lebih baik.

System rujukan ini bukannya tanpa masalah. Ketidaktahuan masyarakat, kurangnya sosialisasi penyedia jasa kesehatan, serta kondisi geografis yang sulit sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan  poliklinik rawat jalan Rumah sakit umum daerah Nunukan. Di poliklinik rawat jalan _yang ke depannya nanti akan dikembangkan menjadi diagnostic center_ terdapat 4 layanan spesialistik utama yang siap melayani masyarakat Nunukan pada hari dan jam kerja antara pukul 08.16 hingga 12.15. Layanan tersebut antara lain: poliklinik bedah, anak, penyakit dalam, dan obstetri dan ginekologi (kebidanan & kandungan). Layanan spesialistik tersebut ditunjang pula dengan pemeriksaan USG dan Radiologi, termasuk laboratorium yang sedikit demi sedikit kami pertahankan kontinuitas pelayanannya.
Untuk memanfaatkan layanan spesialis tersebut bagi pemegang kartu ASKES dan Jamkesmas dihimbau supaya membawa surat rujukan dari puskesmas terdekat agar biaya pengobatan dapat ditanggung sesuai platform yang disetujui untuk dibayarkan ASKES dan Jamkesmas. Jika tidak membawa rujukan tersebut, pasien tentu tetap kami layani baik dengan status pasien umum yang membayar sesuai pelayanan spesialis

Tidak lupa kami sampaikan layanan rawat jalan kami yang lain yaitu poliklinik Gigi, Fisioterapi, layanan konsultasi pemeriksaan dan pengobatan tuntas Tuberculosis, medical check-up umum dan lengkap (sesuai permintaan). Khusus untuk medical check-up  lengkap hasil dikeluarkan dalam bentuk laporan lengkap dan hasil interpretasi laboratorium dan radiologi dilengkapi anjuran langkah lanjutan jika ada hasil di luar batas normal.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca, tidak lupa kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kekurangan pelayanan kami selama ini dan berharap agar pengguna jasa kami memberikan masukan demi perbaikan Rumah sakit Umum Daerah Nunukan ke depan. 


(Senoaji Wijanarko; ka Instalasi rawat jalan dan Medical Check-Up, ka. Humas  dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Nunukan)

Selasa, 10 Mei 2011

Rabu, 04 Mei 2011

Berita Lelang Bulan Mei 2011


PENGUMUMAN [PELELANGAN UMUM]
DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor:     /01/ULP-FISIK/RSUD/III/2011

ULP (Unit Layanan Pengadaa) Rumah Sakit Umum  Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Nunukan akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk Paket Pekerjaan konstruksi sebagai berikut :

1.   Paket Pekerjaan

1.
Nama Paket Pekerjaan
:
PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN  OBSTETRI NEONATAL EMERGENCY KOMPREHENSIF (PONEK)

Nilai total HPS
:
Rp 897.747.000,00 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
2.
Nama Paket Pekerjaan
:
PEMBANGUNAN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)

Nilai total HPS
:
Rp 762.782,00 (Tujuh Tarus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Tarus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah)





Sumber  Dana  
:
DAK (Dana Alokasi Khusus)
Tahun Anggaran 2011


2.   Persyaratan Peserta
a.      Memperlihatkan foto copy Sertifikasi Badan Usaha (SBU) jasa pelaksanaan konstruksi yang berlaku dan sesuai dengan :
-         Bidang Usaha Arsitektur, Klasifikasi Bangunan-Bangunan Non Perumahan Lainnya & Kualifikasi Kecil/Gred 2,3 dan 4
b.      Menyerahkan foto copy Data identitas Diri

3.   Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Hari/Tanggal             :  Rabu, 04 Mei 2011 s.d. Rabu, 11 Mei 2011
Waktu/Pukul             :  09.30 s.d. 13.00 Wita kecuali hari Juma’t 10.30
Tempat dan alamat   :  Jl. Sei Fatimah, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan


4.   Penjelasan (Anw :
Hari/Tanggal             :  Sabtu, 07 Mei 2011
Waktu                        :  10.00 s.d. selesai
Tempat dan alamat   :  Jl. Sei Fatimah, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan



Hal hal yg kurang jelas dapat ditanyakan pada ULP Rumah Sakit Umum Daerah kab. Nunukan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Nunukan, Mei 2011



Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan

Selasa, 26 April 2011

kesiapan Program TBC di RSU Nunukan


Pasien penderita tuberculosis (TBC) di Indonesia telah menjadi masalah nasional bahkan dunia sejak lama. Kecenderungan meningkatnya kasus baru dan munculnya bebagai kasus Multi Drugs Resistence (MDR) di berbagai daerah yang menimbulkan masalah pengobatan baru juga semakin mengancam. Celakanya lagi, TBC saat ini bukan lagi monopoli pasien orang tua (geriartri), trend TBC mulai menyerang usia produktif pun semakin meningkat setiap tahunnya. Apa artinya? Jika seseorang terkena TBC semakin berkurang kesempatannya menggunakan waktu berkualitas untuk berkarya. Tidak terasa dampaknya dalam hitungan satuan jiwa, namun jika dikalikan sekian jumlah populasi kemudian dikorelasikan dengan nilai produktifitas hasilnya jika dikonversi dalam rupiah akan sangat bermakna, di tambah lagi “kerugian” pemerintah dalam mensubsidi pengobatan (meski saat ini didukung yayasan dunia yang kapan saja bisa berhenti kelanjutannya) di mana seharusnya dana itu bisa digunakan untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia tentu sangat merugikan.

Menyadari hal itu pemerintah melalui kementrian kesehatan dan dinas propinsi Kalimantan timur pada tanggal 30 Maret 2011 membuat kesepakatan bersama bersama Rumah Sakit se Kalimantan Timur
bersepakat untuk:

1.    Kementerian Kesehatan RI
a.    Membuat pedoman tentang pelaksanaan program TB DOTS di Rumah Sakit
b.    Melakukan advokasi dan assessment ke Rumah Sakit
c.     
2.    Dinas Kesehatan Prov. Kaltim
a.    Melakukan assesment program TB dengan strategi DOTS di rumah sakit dengan menggunakan tools assessment TB DOTS di rumah sakit.
b.    Memfasilitasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Rumah Sakit dengan Dinas Kesehatan kabupaten/ kota untuk mendapatkan komitmen yang kuat khususnya dari pihak manajemen rumah sakit (Pimpinan Rumah Sakit) dan Staf MedisFungsional/SMF (dokter umum & spesialis), perawat dan seluruh petugas terkait lainnya, dalam pelayanan TB di rumah sakit (sesuai dengan “Pedoman Manajerial Pelayanan TB dengan Strategi DOTS di Rumah Sakit”).
c.    Meningkatkan capacity building (Pelatihan, Advokasi Komunikasi) untuk tenaga medis, perawat, laboratorium, rekam medis, petugas administrasi, farmasi (apotek) dan PKMRS.
d.    Mengalokasikan anggaran untuk penguatan pelaksanaan pelayanan TB dengan strategi DOTS di rumah sakit

3.    Dinas Kesehatan Kab/Kota
a.    Melakukan advokasi kepada manajemen Rumah Sakit untuk menyediakan unit DOTS di rumah sakit sebagai tempat koordinasi dan pelayanan pasien tuberkulosis secara komprehensif dan pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) – PPI TB.
a.    Membantu menyediakan kebutuhan logistik dan OAT
b.    Melakukan koordinasi terutama dalam penguatan jejaring eksternal dengan unit pelayanan kesehatan lainnya (Puskesmas, DPS, Klinik, Rumah Sakit, dll)
c.    Mengalokasikan anggaran untuk penguatan pelaksanaan pelayanan TB dengan strategi DOTS di rumah sakit
d.    Memfasilitasi jejaring internal & eksternal kasus TB
e.    Koordinasi sistem  surveilans
f.     Menyusun perencanaan, memantau, melakukan supervisi dan mengevaluasi penerapan strategi DOTS di RS

4.    Rumah Sakit
a.    Pembentukan/ penguatan tim DOTS di rumah sakit yang melibatkan unit-unit terkait dalam penerapan pelayanan TB dengan strategi DOTS di Rumah Sakit.
b.    Penegakan diagnosis dengan mikroskopis
c.    Pengobatan sesuai standar baik regimen maupun jangka waktu pengobatan
d.    Melakukan  pencatatan dan pelaporan kasus TB sesuai dengan format dalam program tuberkulosis nasional untuk memantau penatalaksanaan pasien. (Form TB 01, TB 02, TB 03 UPK, TB 04, TB 05, TB 06, TB 09, TB 10)
e.    Mengalokasikan anggaran untuk penguatan pelaksanaan pelayanan TB dengan strategi DOTS di Rumah Sakit

Rumah sakit Nunukan dalam hal ini poliklinik Rawat Jalan mengakomodir pengobatan TBC tuntas di RS yang didukung tenaga dokter umum dan spesialis penyakit dalam, sarana laboratorium pemeriksaan TBC yang lengkap, obat standar DOTS yang sangat memudahkan pasien dalam meminumnya, serta membangun jejaring ke Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan untuk menjamin pasien terjaga suplai obatnya hingga daerah terpencil sekalipun, dan tentu saja dukungan masyarakat luas dalam penjaringan dan perawatan pasen setelah diterapi.

Besar harapan kami agar masyarakat memanfaatkan layanan kami ini. Barangkali  memang belum sempurna, namun itu tidak menyurutkan kami dalam membantu anda dalam meningkatkan status kesehatan warga Nunukan tercinta.



(ditulis oleh dr. Senoaji Wijanarko; ka. Instalasi Rawat Jalan dan ka. Humas dan Pemasaran RSU Nunukan, Kalimantan Timur)

Senin, 25 April 2011

dokumentasi kunjungan Tim BLUD RS Nunukan di RSU Bontang


dr. IGAP Arisantha dalam kegiatannya di Bontang

 Dalam mewujudkan misinya menjadi Rumah sakit perbatasan yang mampu melayani masyarakat perbatasan dengan baik, RSU Nunukan membentuk tim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bertugas menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan utamanya menyangkut landasan hukum dan dasar aturan internal sehingga Rumah sakit berjalan lebih akuntable dan transparan  serta efektif dalam tatakelole keuangannya. Perubahan status Rumah sakit konvensional menjadi BLUD memberikan rumah sakit kemudahan bergerak untuk mengembangkan diri dan memperkuat efisiensi.

Salah satu Rumah sakit yang kami pelajari pola BLUD-nya adalah RSUD Bontang yang telah melaksanakan pola tata kelola keuangan BLUD terlebih dahulu dari RSUD Nunukan. sebagian anggota tim yang dipimpin oleh kepala bidang pelayanan dr. IGAP Arisantha, MPH. didampingi dr. Kamardy Nur, bpk. Asmady, bpk. Ambo Asse dan staf bertugas meneliti dan mengamati untuk kemudian memberikan saran dan bahkan membuat regulasi yang sesuai dengan situasi rumah sakit terkini.

Status BLUD rumah sakit di banyak rumah sakit pelaksana telah terbukti berjalan dengan baik jika dikerjakan dengan akuntabilitas yang baik. Namun selayaknya pisau bermata dua, bila syarat akuntabilitas yang baik ini tidak sama-sama dijaga justru akan fatal akibatnya bagi rumah sakit yang tentunya membawa kerugian menurunnya kualitas dan kuantitas pelayanan yang diharapkan masyarakat.

Ayo semangat Rumah sakit Umum Daerah Nunukan!!! (sa_w)


Sabtu, 23 April 2011

Sosialisasi PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN

Tepat tanggal 21 April 2011 direktur Rumah Sakit Umum Nunukan bapak dr. H. Rustam Syamsudin didampingi bagian humas dan pemasaran dr. Senoaji Wijanarko mengisi acara mengenai pelayanan jamkesmas, SKTM, dan sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Nunukan nomor.10 tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan. Moment ini bertepatan dengan perayaan hari Kartini dimana pada kesempatan yang sama juga hadir ibu Mardiah, kepala kantor pemberdayaan wanita Kabupaten Nunukan dan ibu Suwarni ketua  Gabungan Organisasi Wanita yang masing-masing berbicara tentang pemberdayaan serta perlindungan wanita di area kabupaten Nunukan.

Tarif Rumah Sakit Daerah Kabupaten Nunukan lama (perda No. 51 tahun 2003) telah menjadi tarif semua layanan RSU Nunukan sejak 2003. Seiring bertambahnya jumlah pelayanan di segala lini mulai dari unit gawat darurat, Rawat Jalan, ICU/ICCU, rawat Inap, Spesialis, hingga fisioterapi, semakin banyak layanan yang belum terakomodasi tarif lama. Hal ini tentu saja sangat merugikan konsumen karena tidak maksimalnya layanan. Di samping itu, setiap 5 tahun tarif idealnya direvisi guna menjawab tuntutan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat, sehingga optimalisasi pelayanan ke masyarakat di segala lapisan tetap terjaga setiap saat. Berdasarkan kepentingan itu, maka tarif lama tersebut disesuaikan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat secara ekonomi (ability to pay/ATP) melalui survei yang terukur, kemudian rancangan tersebut diajukan ke DPRD kab Nunukan untuk disetujui sebelum ditandatangani Bupati pada tanggal 4 April 2011.


Secara hukum, tarif tersebut berlaku sejak tanggal 18 April 2011 yang sosialisasinya dilakukan secara bertahap dan terencana mulai dari media RRI Nunukan (14 April 2011, setiap kamis pukul 16.00), media cetak, dan melalui internet yang bisa diakses secara luas di blog ini.


Penyesuaian tarif 2011 ini diharapkan dapat menjawab harapan berbagai pihak akan peningkatan layanan Rumah Sakit Umum Nunukan ke depan demi peningkatan status kesehatan warga Nunukan pada khususnya secara local maupun warga Nunukan sebagai bagian terintegrasi Negara kesatuan Republik Indonesia dalam peningkatan kesehatan Nasional.
direktur RS Nunukan saat menyimak pertanyaan pemirsa RRI Nunukan untuk kemudian ditanggapi

Ketua Gabungan Organisasi Wanita Nunukan


penyiar dan operator fm 97.1mHz

ditulis oleh: dr. Senoaji Wijanarko
konsultan: dr. IGAP Arisantha, MPH

Rabu, 06 April 2011

Larangan Merokok di Lingkungan Rumah Sakit Umum Nunukan (bagian dua)


oleh: Seno Aji Wijanarko

Di bagian pertama dipaparkan mengenai kerentanan perokok pasif, betapa kondisi fisik perokok pasif begitu lemah terhadap pengaruh asap rokok. Sekarang mari berbicara tentang perokok aktif. Di bangku kuliah kami dengan seksama diajarkan bagaimana asap rokok menyebabkan mutasi sel mukosa saluran pernafasan sehingga berubah fungsinya dari tidak semestinya hingga menjadi keganasan sehingga bermetastasis (berpindah keganasannya) ke jaringan lain sehingga menyebabkan dokter bedah kesulitan mengoperasi. Keganasan yang tak mudah dioperasi ini mengarahkan pasien menjalani proses penderitaan kemoterapi dan radio terapi berbasis stadium.

Berbagai proses pengobatan ini tentu memerlukan banyak biaya dan menyita waktu produktif pasien maupun keluarga pasien. Bisa dibayangkan betapa besarnya kerugian Negara yang ditimbulkan oleh pembiayaan penyakit akibat rokok ketimbang cukai rokok yang diterima Negara. Berapa banyak waktu produktif yang terbuang per pasien demi pengobatan penyakit akibat rokok ini? Silahkan berhitung:)

Sabtu, 26 Maret 2011

sekilas mengenai Rumah Sakit Nunukan

oleh: tim perumus buku profil RS Nunukan
Sejarah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan
Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan diawali dengan pengalihan fungsi puskesmas perawatan Kecamatan Nunukan yang didirikan pada tahun 1970 menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kab Nunukan tahun 2003. Hal ini didasari pada pertengahan tahun 2002 terjadi pemulangan TKI dari Malaysia secara besar-besaran, sehingga jumlah penduduk di Nunukan meningkat tajam dan berdampak pada timbulnya masalah-masalah kesehatan yang kompleks. Untuk menghadapi permasalahan kesehatan tersebut, maka pada tahun 2003 pemerintah daerah meningkatkan status  Puskesmas Nunukan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan. Dan secara permanen dibangun gedung RSUD yang terletak di jalan Sei Fatimah Kelurahan Nunukan Barat di atas lahan seluas 6 hektar dan mulai difungsikan pada tahun 2008 dan memperoleh nomor registrasi pada tahun 2009 dengan nomor kode : 6408025 (Depkes, 14 pebruari 2008).
Dalam rangka peningkatan kesehatan kepada masyarakat, pada 21 Oktober 2010, RSUD beralih status menjadi badan layanan umum daerah (BLUD)
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan terdiri dari 12 (dua belas) unit gedung utama, yaitu : gedung administrasi, gedung poliklinik/fisiotherapi, gedung UGD/radiologi, gedung kebidanan, gedung kantin, gedung laboratorium/CSSD, gedung ICU/OK, gedung perawatan I, gedung perawatan II, gedung Perawatan III, gedung loundry/gizi dan gedung IPSRS.
        Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2008, maka struktur organisasi RSUD Kabupaten Nunukan adalah :
1.      Direktur;
2.      Bagian Tata Usaha, terdiri dari :
a.    Sub. Bagian Perencanaan & Penyusunan Program;
b.    Sub. Bagian Umum & Kepegawaian;
c.    Sub. Bagian Keuangan;
3.      Bidang Perawatan yang terdiri dari :
a.    Seksi Keperawatan I;
b.    Seksi Keperawatan II;
4.      Bidang Pelayanan Medik yang terdiri dari :
a.    Seksi Pelayanan Medik I;
b.    Seksi Pelayanan Medik II;
5.      Bidang Litbang dan Pengawasan yang terdiri dari :
a.     Seksi Penelitian dan Pengembangan;
b.    Seksi Pengawasan dan Pengendalian; dan
6.    Kelompok Jabatan Fungsional


Data Tenaga Fungsional
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan
Tahun 2010
No
Klasifikasi
Jumlah
(Orang)
Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
Spesialis Kandungan
Spesialis Anak
Spesialis Bedah
Sp. Penyakit Dalam
Spesialis Anesthesi
Dokter Umum
Dokter Gigi
Apoteker
Asisten Apoteker
Sarjana Farmasi
Bidan
Perawat
Penata Anasthesi
Penata Fisiotherapy
Nutrisionis
Teknisi Elektromedik
rekam Medik
Analis Kesehatan
Penata Radiologi
1
1
1
1
1
19
1
4
2
3
25
110
1
4
7
2
2
7
5

PPDS
PPDS
PPDS
PPDS

Jumlah
197

Ket : PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis)

Visi dan Misi
a.       Visi
Visi RSUD Kabupaten Nunukan adalah : “Rumah Sakit Perbatasan Terbaik di Indonesia”
b.      Misi
1.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat perbatasan, pedalaman dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan kualitas tertinggi melalui upaya kuratif, rehabilitative, preventif dan promotif secara terintegritas;
2.      Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia rumah sakit melalui upaya pendidikan dan pelatihan;
3.      Mengadopsi teknologi kedokteran yang canggih guna meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan;
4.      Membangun jejaring kerjasama dengan rumah sakit rujukan, perguruan tinggi, swasta dan sektor terkait lainnya.