Selasa, 26 April 2011

kesiapan Program TBC di RSU Nunukan


Pasien penderita tuberculosis (TBC) di Indonesia telah menjadi masalah nasional bahkan dunia sejak lama. Kecenderungan meningkatnya kasus baru dan munculnya bebagai kasus Multi Drugs Resistence (MDR) di berbagai daerah yang menimbulkan masalah pengobatan baru juga semakin mengancam. Celakanya lagi, TBC saat ini bukan lagi monopoli pasien orang tua (geriartri), trend TBC mulai menyerang usia produktif pun semakin meningkat setiap tahunnya. Apa artinya? Jika seseorang terkena TBC semakin berkurang kesempatannya menggunakan waktu berkualitas untuk berkarya. Tidak terasa dampaknya dalam hitungan satuan jiwa, namun jika dikalikan sekian jumlah populasi kemudian dikorelasikan dengan nilai produktifitas hasilnya jika dikonversi dalam rupiah akan sangat bermakna, di tambah lagi “kerugian” pemerintah dalam mensubsidi pengobatan (meski saat ini didukung yayasan dunia yang kapan saja bisa berhenti kelanjutannya) di mana seharusnya dana itu bisa digunakan untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia tentu sangat merugikan.

Menyadari hal itu pemerintah melalui kementrian kesehatan dan dinas propinsi Kalimantan timur pada tanggal 30 Maret 2011 membuat kesepakatan bersama bersama Rumah Sakit se Kalimantan Timur
bersepakat untuk:

1.    Kementerian Kesehatan RI
a.    Membuat pedoman tentang pelaksanaan program TB DOTS di Rumah Sakit
b.    Melakukan advokasi dan assessment ke Rumah Sakit
c.     
2.    Dinas Kesehatan Prov. Kaltim
a.    Melakukan assesment program TB dengan strategi DOTS di rumah sakit dengan menggunakan tools assessment TB DOTS di rumah sakit.
b.    Memfasilitasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Rumah Sakit dengan Dinas Kesehatan kabupaten/ kota untuk mendapatkan komitmen yang kuat khususnya dari pihak manajemen rumah sakit (Pimpinan Rumah Sakit) dan Staf MedisFungsional/SMF (dokter umum & spesialis), perawat dan seluruh petugas terkait lainnya, dalam pelayanan TB di rumah sakit (sesuai dengan “Pedoman Manajerial Pelayanan TB dengan Strategi DOTS di Rumah Sakit”).
c.    Meningkatkan capacity building (Pelatihan, Advokasi Komunikasi) untuk tenaga medis, perawat, laboratorium, rekam medis, petugas administrasi, farmasi (apotek) dan PKMRS.
d.    Mengalokasikan anggaran untuk penguatan pelaksanaan pelayanan TB dengan strategi DOTS di rumah sakit

3.    Dinas Kesehatan Kab/Kota
a.    Melakukan advokasi kepada manajemen Rumah Sakit untuk menyediakan unit DOTS di rumah sakit sebagai tempat koordinasi dan pelayanan pasien tuberkulosis secara komprehensif dan pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) – PPI TB.
a.    Membantu menyediakan kebutuhan logistik dan OAT
b.    Melakukan koordinasi terutama dalam penguatan jejaring eksternal dengan unit pelayanan kesehatan lainnya (Puskesmas, DPS, Klinik, Rumah Sakit, dll)
c.    Mengalokasikan anggaran untuk penguatan pelaksanaan pelayanan TB dengan strategi DOTS di rumah sakit
d.    Memfasilitasi jejaring internal & eksternal kasus TB
e.    Koordinasi sistem  surveilans
f.     Menyusun perencanaan, memantau, melakukan supervisi dan mengevaluasi penerapan strategi DOTS di RS

4.    Rumah Sakit
a.    Pembentukan/ penguatan tim DOTS di rumah sakit yang melibatkan unit-unit terkait dalam penerapan pelayanan TB dengan strategi DOTS di Rumah Sakit.
b.    Penegakan diagnosis dengan mikroskopis
c.    Pengobatan sesuai standar baik regimen maupun jangka waktu pengobatan
d.    Melakukan  pencatatan dan pelaporan kasus TB sesuai dengan format dalam program tuberkulosis nasional untuk memantau penatalaksanaan pasien. (Form TB 01, TB 02, TB 03 UPK, TB 04, TB 05, TB 06, TB 09, TB 10)
e.    Mengalokasikan anggaran untuk penguatan pelaksanaan pelayanan TB dengan strategi DOTS di Rumah Sakit

Rumah sakit Nunukan dalam hal ini poliklinik Rawat Jalan mengakomodir pengobatan TBC tuntas di RS yang didukung tenaga dokter umum dan spesialis penyakit dalam, sarana laboratorium pemeriksaan TBC yang lengkap, obat standar DOTS yang sangat memudahkan pasien dalam meminumnya, serta membangun jejaring ke Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan untuk menjamin pasien terjaga suplai obatnya hingga daerah terpencil sekalipun, dan tentu saja dukungan masyarakat luas dalam penjaringan dan perawatan pasen setelah diterapi.

Besar harapan kami agar masyarakat memanfaatkan layanan kami ini. Barangkali  memang belum sempurna, namun itu tidak menyurutkan kami dalam membantu anda dalam meningkatkan status kesehatan warga Nunukan tercinta.



(ditulis oleh dr. Senoaji Wijanarko; ka. Instalasi Rawat Jalan dan ka. Humas dan Pemasaran RSU Nunukan, Kalimantan Timur)

3 komentar:

  1. Penyakit TBC ini bukan penyakit baru, banyak warga atau penduduk yg merasa enggan memeriksakan dirinya di RS/puskesmas. krn tdk mau dikatakan terkena penyakit TB. langka pemerintah harusnya ada upaya untuk turun di masyarakat menyampaika dampak dan bahaya penyakit tb untuk anak2 kita, keluarga kita dan yg ada di sekeliling kita.

    BalasHapus
  2. penanganan TBC di masyarakat secara komprehensif telah ditangani pemerintah melalui puskesmas pada level terbawah, untuk mengefektifkan pengobatan dan penyeragaman terapi, Rumah Sakit diikutsertakan dalam pemberantasan tb, sehingga di RS pun sekarang obatnya seragam dengan puskesmas. ini penting agar eradikasi kuman berjalan baik dan juga mencegah resiko resistensi kuman
    Senoaji_

    NB: karya Nunukan_blognya tidak bisa kami akses, mohon kami diinvite, terima kasih

    BalasHapus
  3. mantap blognya pak bos, smg rs nunukan bisa meningkatkan pelayanan publik semaksimalmungkin.

    BalasHapus

pembaca yang terhormat,
anda dipersilahkan memberikan komentar yang positif, konstruktif yang wajar terkait tulisan di blog resmi RS Nunukan ini.
Terima kasih telah mampir di website kami

admin