Sabtu, 23 April 2011

Sosialisasi PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN

Tepat tanggal 21 April 2011 direktur Rumah Sakit Umum Nunukan bapak dr. H. Rustam Syamsudin didampingi bagian humas dan pemasaran dr. Senoaji Wijanarko mengisi acara mengenai pelayanan jamkesmas, SKTM, dan sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Nunukan nomor.10 tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan. Moment ini bertepatan dengan perayaan hari Kartini dimana pada kesempatan yang sama juga hadir ibu Mardiah, kepala kantor pemberdayaan wanita Kabupaten Nunukan dan ibu Suwarni ketua  Gabungan Organisasi Wanita yang masing-masing berbicara tentang pemberdayaan serta perlindungan wanita di area kabupaten Nunukan.

Tarif Rumah Sakit Daerah Kabupaten Nunukan lama (perda No. 51 tahun 2003) telah menjadi tarif semua layanan RSU Nunukan sejak 2003. Seiring bertambahnya jumlah pelayanan di segala lini mulai dari unit gawat darurat, Rawat Jalan, ICU/ICCU, rawat Inap, Spesialis, hingga fisioterapi, semakin banyak layanan yang belum terakomodasi tarif lama. Hal ini tentu saja sangat merugikan konsumen karena tidak maksimalnya layanan. Di samping itu, setiap 5 tahun tarif idealnya direvisi guna menjawab tuntutan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat, sehingga optimalisasi pelayanan ke masyarakat di segala lapisan tetap terjaga setiap saat. Berdasarkan kepentingan itu, maka tarif lama tersebut disesuaikan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat secara ekonomi (ability to pay/ATP) melalui survei yang terukur, kemudian rancangan tersebut diajukan ke DPRD kab Nunukan untuk disetujui sebelum ditandatangani Bupati pada tanggal 4 April 2011.


Secara hukum, tarif tersebut berlaku sejak tanggal 18 April 2011 yang sosialisasinya dilakukan secara bertahap dan terencana mulai dari media RRI Nunukan (14 April 2011, setiap kamis pukul 16.00), media cetak, dan melalui internet yang bisa diakses secara luas di blog ini.


Penyesuaian tarif 2011 ini diharapkan dapat menjawab harapan berbagai pihak akan peningkatan layanan Rumah Sakit Umum Nunukan ke depan demi peningkatan status kesehatan warga Nunukan pada khususnya secara local maupun warga Nunukan sebagai bagian terintegrasi Negara kesatuan Republik Indonesia dalam peningkatan kesehatan Nasional.
direktur RS Nunukan saat menyimak pertanyaan pemirsa RRI Nunukan untuk kemudian ditanggapi

Ketua Gabungan Organisasi Wanita Nunukan


penyiar dan operator fm 97.1mHz

ditulis oleh: dr. Senoaji Wijanarko
konsultan: dr. IGAP Arisantha, MPH

3 komentar:

  1. Kepuasan dan ketidakpuasan pasien terhadap Rumah sakit bukan hanya semata masalah tarif tetapi :
    1. Komunikasi, bangunlah terlebih dahulu silaturami/komunikasi yg baik dgn pasien/kelurga sipasien ( terutama yg melakukan Staf admin, perawat dan dokter ).
    2. Beri penjelasaan yg akurat tentang tarif sebelum masuk dan sesudahx agar masyarakat mengerti apa yg sebenarnya mrk bayar.
    3.berilah penjelasan yg akurat dan sebenar2nya tentang penyakit yg diderita oleh pasien/keluargax.
    4.Pelayanan, berilah pelayanan yang baik,sopan,murah senyum,komunikatif kepada pasien/keluarga pasien terutama pelayanan perawat dan dokter.
    5.Semua staf admin,perawat dan dokter harus menyadari bahwa pekerjaan mereka adalah IBADAH, jadi insya allah point2 diatas akan sangat mudah untuk dilaksanakan. andi zakariah

    BalasHapus
  2. Asslm,
    kami menyambut baik komentar ini, kami harus akui banyak kekurangan dari pihak kami, tentu ini kami usahakan benahi secara terus-menerus. saran di atas sangat baik, akan kami lanjutkan ke bagian pelayanan untuk di follow-up. terima kasih
    Senoaji w,

    BalasHapus
  3. selamat siang saya lulusan dari D-III akupunktur.apakah di RSUD Nunukan dapat dibuka pelayanan akupunktur?karena akupunktur sekarng telah banyak dikenal masyarakat dan akupunktur masuk pada pelayanan kesehatan rehab medik seperti fisioterapi.semoga dapat menjadi pertimbangan.terimakasih.085730224458

    BalasHapus

pembaca yang terhormat,
anda dipersilahkan memberikan komentar yang positif, konstruktif yang wajar terkait tulisan di blog resmi RS Nunukan ini.
Terima kasih telah mampir di website kami

admin