Rabu, 06 April 2011

Larangan Merokok di Lingkungan Rumah Sakit Umum Nunukan (bagian dua)


oleh: Seno Aji Wijanarko

Di bagian pertama dipaparkan mengenai kerentanan perokok pasif, betapa kondisi fisik perokok pasif begitu lemah terhadap pengaruh asap rokok. Sekarang mari berbicara tentang perokok aktif. Di bangku kuliah kami dengan seksama diajarkan bagaimana asap rokok menyebabkan mutasi sel mukosa saluran pernafasan sehingga berubah fungsinya dari tidak semestinya hingga menjadi keganasan sehingga bermetastasis (berpindah keganasannya) ke jaringan lain sehingga menyebabkan dokter bedah kesulitan mengoperasi. Keganasan yang tak mudah dioperasi ini mengarahkan pasien menjalani proses penderitaan kemoterapi dan radio terapi berbasis stadium.

Berbagai proses pengobatan ini tentu memerlukan banyak biaya dan menyita waktu produktif pasien maupun keluarga pasien. Bisa dibayangkan betapa besarnya kerugian Negara yang ditimbulkan oleh pembiayaan penyakit akibat rokok ketimbang cukai rokok yang diterima Negara. Berapa banyak waktu produktif yang terbuang per pasien demi pengobatan penyakit akibat rokok ini? Silahkan berhitung:)

2 komentar:

  1. Bagi yg uda candu rokok hrus ada tempat khusus atau smoking area di rumah sakit...

    BalasHapus
  2. usulan yang sangat baik, kami memang ke depan akan memberi ruang khusus bagi para perokok selayaknya di tempat umum di beberapa tempat di Indonesia_terima kasih

    BalasHapus

pembaca yang terhormat,
anda dipersilahkan memberikan komentar yang positif, konstruktif yang wajar terkait tulisan di blog resmi RS Nunukan ini.
Terima kasih telah mampir di website kami

admin