Rabu, 04 Mei 2011

Berita Lelang Bulan Mei 2011


PENGUMUMAN [PELELANGAN UMUM]
DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor:     /01/ULP-FISIK/RSUD/III/2011

ULP (Unit Layanan Pengadaa) Rumah Sakit Umum  Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Nunukan akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk Paket Pekerjaan konstruksi sebagai berikut :

1.   Paket Pekerjaan

1.
Nama Paket Pekerjaan
:
PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN  OBSTETRI NEONATAL EMERGENCY KOMPREHENSIF (PONEK)

Nilai total HPS
:
Rp 897.747.000,00 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
2.
Nama Paket Pekerjaan
:
PEMBANGUNAN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)

Nilai total HPS
:
Rp 762.782,00 (Tujuh Tarus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Tarus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah)





Sumber  Dana  
:
DAK (Dana Alokasi Khusus)
Tahun Anggaran 2011


2.   Persyaratan Peserta
a.      Memperlihatkan foto copy Sertifikasi Badan Usaha (SBU) jasa pelaksanaan konstruksi yang berlaku dan sesuai dengan :
-         Bidang Usaha Arsitektur, Klasifikasi Bangunan-Bangunan Non Perumahan Lainnya & Kualifikasi Kecil/Gred 2,3 dan 4
b.      Menyerahkan foto copy Data identitas Diri

3.   Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Hari/Tanggal             :  Rabu, 04 Mei 2011 s.d. Rabu, 11 Mei 2011
Waktu/Pukul             :  09.30 s.d. 13.00 Wita kecuali hari Juma’t 10.30
Tempat dan alamat   :  Jl. Sei Fatimah, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan


4.   Penjelasan (Anw :
Hari/Tanggal             :  Sabtu, 07 Mei 2011
Waktu                        :  10.00 s.d. selesai
Tempat dan alamat   :  Jl. Sei Fatimah, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan



Hal hal yg kurang jelas dapat ditanyakan pada ULP Rumah Sakit Umum Daerah kab. Nunukan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Nunukan, Mei 2011



Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan

3 komentar:

  1. Koreks buat ULP:
    Persyaratan Peserta untuk Memperlihatkan Foto Copy Sertifikasi Badan Usaha (SBU) saat pendaftaran termasuk Post Bidding.. tdk diperbolehkan berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 Lampiran III Huruf B

    BalasHapus
  2. Pencantuman Persyaratan Peserta untuk
    Memperlihatkan foto copy Sertifikasi Badan Usaha (SBU) jasa pelaksanaan konstruksi, tidak diperbolehkan berdasarkan Perpres Nomor 54 Thn 2010 Lampiran III Huruf B Angka 1 huruf a nomor 3) huruf c)

    BalasHapus
  3. terima kasih atas masukannya, semoga pihak PU sebagai sumber materi ini dapat mencermati dan meneliti kebenarannya
    rgds
    Humas

    BalasHapus

pembaca yang terhormat,
anda dipersilahkan memberikan komentar yang positif, konstruktif yang wajar terkait tulisan di blog resmi RS Nunukan ini.
Terima kasih telah mampir di website kami

admin