Kamis, 06 Agustus 2015

RSUD Nunukan Membutuhkan Dokter Mata

dr. Winih Arsih, Sp.M
Dokter Spesialis Mata RSUD Nunukan, dr Winih Arsih, Sp.M merupakan dokter penugasan khusus dari Kementerian Kesehatan guna menyelesaikan masa bhaktinya sehubungan dengan pembiayaan PPDS yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI. Dokter cantik ini sudah bertugas di RSUD Nunukan sejak bulan Maret 2015 sehingga dalam akhir bulan Agustus ini masa tugasnya di RSUD Nunukan akan segera berakhir.
Dengan berakhirnya masa tugas dokter spesialis mata di RSUD Nunukan ini maka akan terjadi kekosongan dokter spesialis mata. Kepala Bidang Pengembangan dan Kemitraan Nur Madia, SKM, M.Kes mengatakan sayang sekali kalau sampai terjadi kekosongan spesialis mata karena selama ini pasien mata sudah cukup banyak dalam 1 bulan sudah mencapai 150 - 175 pasien rawat jalan di Poliklinik Mata RSUD Nunukan. Jumlah ini cukup banyak dengan rata - rata kunjungan per harinya 15 - 20 pasien. Disamping itu pasien - pasien rawat inap juga cukup banyak karena pasien dengan tindakan operasi juga cukup banyak dalam 1 bulan pelaksanaan operasi mata rata - rata bisa 5 - 10 pasien dengan berbagai indikasi sebagian besar adalah katarak.
Nur juga menyampaikan bahwa sebenarnya dokter spesialis mata yang definif sudah selesai menyelesaikan pendidikan spesialis mata di FK Unhas Makassar namun prediksinya sedikit meleset yang seharusnya di bulan Juli kemarin sudah menyelesaikan pendidikan tetapi ternyata harus menyelesaikan tugas dari Fakultas sehingga diperkirakan akan kembali ke RSUD Nunukan tahun depan. Dengan kekosongan dokter spesialis mata ini RSUD Nunukan kembali membuka peluang kepada Dokter PPDS Mata yang berminat melaksanakan pengabdian selama 6 bulan di RSUD Nunukan terhitung 1 September 2015. 
Sejak adanya dokter mata di RSUD Nunukan sangat membantu memberikan pelayanan kesehatan mata bagi masyarakat khususnya dalam wilayah Kabupaten Nunukan. Terlebih dengan makin banyaknya kasus - kasus mata baik dikalangan pelajar maupun Pegawai Negeri Sipil.
Selama menjalankan tugas di RSUD Nunukan walaupun dengan status PPDS akan tetap diberikan fasilitas tempat tinggal dan kendaraan operasional disamping itu juga mendapatkan insentif dokter spesialis sebesar Rp. 20.000.000,- per bulan dan jasa pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku di RSUD Nunukan. (Humas RSUD Nunukan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pembaca yang terhormat,
anda dipersilahkan memberikan komentar yang positif, konstruktif yang wajar terkait tulisan di blog resmi RS Nunukan ini.
Terima kasih telah mampir di website kami

admin