![]() |
illustrasi, sumber : internet |
Pada akhir tahun 2014 tepatnya sejak
tanggal 1 Desember 2014 Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan
tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang selama ini
digunakan oleh masyarakat untuk berobat di rumah sakit. Hal ini dilakukan
mengingat adanya transisi Peraturan Bupati Nunukan yang akan diterapkan di awal
tahun 2015. Hasil rapat terakhir di Ruangan Asisten 3 pada saat itu waktu yang
tersisa tinggal 1 bulan akan digunakan untuk pendataan peserta PBI Daerah untuk
kepesertaan tahun 2015. Sampai dengan Bulan Pebruari 2015 proses pendataan tak
kunjung selesai sementara sudah banyak masyarakat yang tidak mampu sakit dan
memerlukan pelayanan kesehatan, belum lagi proses validasi data yang sudah
terkumpul di Kecamatan dan Bagian Kesejahteraan Sosial Pemda Nunukan. Pada
tanggal 20 Januari 2015 Bagian Kesejahteraan Sosial Pemda Nunukan bertempat di
Ruangan Asisten 3 Setkab Nunukan mengadakan rapat dengan agenda Penyerahan
Kartu Kepesertaan PBID dari BPJS kepada para Camat dan pembahasan kepesertaan
di tahun 2015. Jumlah Kepesertaan PBI Daerah yang sudah dicetakkan kartu
sebanyak 17.371 jiwa. Sementara proses pendataan yang sudah terkumpul 8
kecamatan dari 16 kecamatan datanya sudah mencapai angka ± 23.000 jiwa. Untuk diketahui jumlah
17.371 jiwa ini adalah data kepesertaan awal PBID Kabupaten Nunukan sekitar
12.000 jiwa ditambah dengan peserta tambahan selama tahun 2014.
Sampai
dengan bulan Juli data yang sudah tercatat sebagai peserta PBI Daerah belum ada
perubahan yaitu 17.371 jiwa, tapi jangan kuatir ada mekanisme penambahan
peserta baru PBID Kabupaten Nunukan. Bagaimana caranya ??? Masyarakat yang
tidak mampu yang kebetulan sakit dan tidak termasuk dalam data kepesertaan PBI
Daerah harus membuat beberapa persyaratan antara lain :
1.
Surat
keterangan sebagai peserta PBI Daerah yang dikeluarkan oleh Kelurahan / Desa
dan mengetahui Camat.
2.
Rekomendasi
dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa yang bersangkutan menjadi peserta PBI
Daerah.
3.
Mendaftar
sebagai peserta mandiri kelas 3 di BPJS Kesehatan, untuk bulan pertama premi
menjadi tanggungan sendiri sementara bulan kedua dan berikutnya akan dibayarkan
oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai peserta PBI Daerah.
Kenyataannya informasi ini masih belum tersebar
luas di masyarakat, sehingga seringkali justru RSUD Nunukan yang direpotkan
ketika ada pasien tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan, akibatnya
RSUD Nunukan harus ikut menguruskan kelengkapan administrasi dari si pasien.
Kita berharap kedepannya informasi ini dapat tersosialisasikan dengan baik di
masyarakat sehingga pelayanan di rumah sakit juga dapat dirasakan baik oleh
masyarakat tanpa terbentur persoalan administrasi. Karena seringkali apa yang
dilakukan petugas di rumah sakit dianggap menghambat oleh sebagian pasien yang
sebenarnya sudah sesuai prosedur.
Banyak kejadian yang terjadi di Rumah Sakit,
Pasien datang dengan status yang belum jelas tidak memiliki jaminan dan perlu
segera mendapatkan pelayanan. Untuk kasus - kasus seperti ini RSUD Nunukan
selalu mengedepankan pelayanan dengan memberikan pelayanan dan memberikan waktu
3 x 24 jam bagi keluarga untuk mengurus kelengkapan administrasi dari
desa/kelurahan sampai dengan keluarnya rekomendasi dari Dinas Sosial. Namun
kadang juga masih terkendala dengan berbagai macam persoalan seperti kondisi
desa yang jauh dipedalaman, tidak ada keluarga yang menguruskan dan lain
sebagainya. Persoalan ini memang perlu mendapatkan perhatian tersendiri, kita
semua berharap masyarakat yang memang kondisi ekonominya tidak mampu tidak
perlu untuk menunggu sakit baru mengurus untuk menjadi peserta PBI Daerah, tapi
sejak dini harus didaftarkan menjadi peserta PBI Daerah. Karena sesungguhnya
Jaminan Kesehatan sangat penting dan hak dasar yang harus diterima oleh
masyarakat yang tidak mampu. (Humas RSUD Nunukan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pembaca yang terhormat,
anda dipersilahkan memberikan komentar yang positif, konstruktif yang wajar terkait tulisan di blog resmi RS Nunukan ini.
Terima kasih telah mampir di website kami
admin