Kamis, 19 Mei 2011

mari memahami sistem rujukan Askes/Jamkesmas!!

Rumah sakit umum daerah sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat  di tingkat kabupaten merupakan salah satu tempat rujukan  yang penting setelah puskesmas. System rujukan berjenjang bagi pemegang kartu ASKES dan Jamkesmas ditujukan untuk pemerataan kualitas pelayanan di berbagai lini, sekaligus tentu saja membantu masyarakat mendapatkan taraf kesehatan untuk kualitas hidup yang lebih baik.

System rujukan ini bukannya tanpa masalah. Ketidaktahuan masyarakat, kurangnya sosialisasi penyedia jasa kesehatan, serta kondisi geografis yang sulit sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan  poliklinik rawat jalan Rumah sakit umum daerah Nunukan. Di poliklinik rawat jalan _yang ke depannya nanti akan dikembangkan menjadi diagnostic center_ terdapat 4 layanan spesialistik utama yang siap melayani masyarakat Nunukan pada hari dan jam kerja antara pukul 08.16 hingga 12.15. Layanan tersebut antara lain: poliklinik bedah, anak, penyakit dalam, dan obstetri dan ginekologi (kebidanan & kandungan). Layanan spesialistik tersebut ditunjang pula dengan pemeriksaan USG dan Radiologi, termasuk laboratorium yang sedikit demi sedikit kami pertahankan kontinuitas pelayanannya.
Untuk memanfaatkan layanan spesialis tersebut bagi pemegang kartu ASKES dan Jamkesmas dihimbau supaya membawa surat rujukan dari puskesmas terdekat agar biaya pengobatan dapat ditanggung sesuai platform yang disetujui untuk dibayarkan ASKES dan Jamkesmas. Jika tidak membawa rujukan tersebut, pasien tentu tetap kami layani baik dengan status pasien umum yang membayar sesuai pelayanan spesialis

Tidak lupa kami sampaikan layanan rawat jalan kami yang lain yaitu poliklinik Gigi, Fisioterapi, layanan konsultasi pemeriksaan dan pengobatan tuntas Tuberculosis, medical check-up umum dan lengkap (sesuai permintaan). Khusus untuk medical check-up  lengkap hasil dikeluarkan dalam bentuk laporan lengkap dan hasil interpretasi laboratorium dan radiologi dilengkapi anjuran langkah lanjutan jika ada hasil di luar batas normal.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca, tidak lupa kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kekurangan pelayanan kami selama ini dan berharap agar pengguna jasa kami memberikan masukan demi perbaikan Rumah sakit Umum Daerah Nunukan ke depan. 


(Senoaji Wijanarko; ka Instalasi rawat jalan dan Medical Check-Up, ka. Humas  dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Nunukan)

Selasa, 10 Mei 2011

Rabu, 04 Mei 2011

Berita Lelang Bulan Mei 2011


PENGUMUMAN [PELELANGAN UMUM]
DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor:     /01/ULP-FISIK/RSUD/III/2011

ULP (Unit Layanan Pengadaa) Rumah Sakit Umum  Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Nunukan akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk Paket Pekerjaan konstruksi sebagai berikut :

1.   Paket Pekerjaan

1.
Nama Paket Pekerjaan
:
PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN  OBSTETRI NEONATAL EMERGENCY KOMPREHENSIF (PONEK)

Nilai total HPS
:
Rp 897.747.000,00 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
2.
Nama Paket Pekerjaan
:
PEMBANGUNAN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)

Nilai total HPS
:
Rp 762.782,00 (Tujuh Tarus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Tarus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah)





Sumber  Dana  
:
DAK (Dana Alokasi Khusus)
Tahun Anggaran 2011


2.   Persyaratan Peserta
a.      Memperlihatkan foto copy Sertifikasi Badan Usaha (SBU) jasa pelaksanaan konstruksi yang berlaku dan sesuai dengan :
-         Bidang Usaha Arsitektur, Klasifikasi Bangunan-Bangunan Non Perumahan Lainnya & Kualifikasi Kecil/Gred 2,3 dan 4
b.      Menyerahkan foto copy Data identitas Diri

3.   Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Hari/Tanggal             :  Rabu, 04 Mei 2011 s.d. Rabu, 11 Mei 2011
Waktu/Pukul             :  09.30 s.d. 13.00 Wita kecuali hari Juma’t 10.30
Tempat dan alamat   :  Jl. Sei Fatimah, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan


4.   Penjelasan (Anw :
Hari/Tanggal             :  Sabtu, 07 Mei 2011
Waktu                        :  10.00 s.d. selesai
Tempat dan alamat   :  Jl. Sei Fatimah, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan



Hal hal yg kurang jelas dapat ditanyakan pada ULP Rumah Sakit Umum Daerah kab. Nunukan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Nunukan, Mei 2011



Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan